|
KEPUTUSAN KONFERENSI NASIONAL II PERSATUAN SARJANA KESEHATAN MASYARAKAT INDONESIA TAHUN 2008 N0. : 01 /KONAS II/PERSAKMI/2008
TENTANG ANGGARAN DASAR PERSATUAN SARJANA KESEHATAN MASYARAKAT INDONESIA (PERSAKMI) atau dalam Bahasa Inggris dinamakan The Indonesian Public Health Union (IPHU) yang
Ditetapkan : Surabaya Pukul : 13.00 WIB Pada Tangal : 09 Agustus 2008
PENGURUS PUSAT PERSAKMI PUSAT
ketua umum: Hanifa M Denny, SKM.,MPH Ketua 1: Estiningtyas, SKM.,MARS Ketua 2 :Kusyogo Cahyo, SKM.,MKes
yang
Ditetapkan: Tempat :surabaya Waktu : 01.27 Tanggal 10-08-2008
serta
KEBIJAKAN DAN POKOK - POKOK PROGRAM ORGANISASI PENGURUS PUSAT PERSAKMI PERIODE 2008-2012
Maka. Ketua Umum periode 2008-2012 memberikan mandat kepada saudara untuk membentuk susunan pengurus Daerah dan Cabang di wilayang Propinsi D.I. Aceh.
Mandat ini diberikan untuk kemaslahatan dan kinerja organisasi PERSAKMI. Selamat membentuk pengurus dan menjalankan program-program organisasi
Semarang, 18 September 2008
Ketua Umum,
Hanifa Maher Denny, SKM,MPH
Sekretariat Kantor Ketua Umum Jl. Jati Elok No.7, Jati Raya Indah, Banyumanik, Semarang Tel/Fax: 024-7498182 HP. 0811296228
Bagian K3-Fakultas Kesehatan Masyarakat UNDIP Semarang Jl. Prof. Sudarto,SH, Kampus UNDIP Tembalang Tel/Fax: 024-7460044
|